Sabtu, 19 November 2011
Rabu, 09 November 2011
Formulir

PERNYATAAN KEANGGOTAAN LTTC DATA DIRI
ANGGOTA
Yang Bertanda Tangan Dibawah Ini :
Nama lengkap (panggilan) : ……………………………………………/………………….
Tempat Tgl Lahir :………………………………………………………………..
Pekerjaan
:………………………………………………………………..
Alamat :………………………………………………………………..
Nomor SIM /Masa Berlaku
:……………………………………………………
No Register Anggota/No DD :………………………………/………………………..
Photo Copy STNK/Masa Berlaku :…………………………………/………………………..
Dengan ini menyatakan saya bersedia dengan
sungguh-sungguh menjadi anggota luwu timur
Tiger club ( LTTC
) Tidak ada paksaan dari pihak manapun atas dasar keinginan sendiri dan
Akan mematuhi
segala aturan yang telah ditetapkan didalam anggaran dasar (AD) dan
Anggaran rumah tangga (ART) LTTC,serta memenuhi kewajiban-kewajiban kolektif anggota
antara lain :
1. Membayar iuran keanggotaan sebesar Rp. 10.000,- setiap bulan, dilakukan pembayaran mulai tgl 1 s/d 10.
2. Kumpul bareng silaturrahim bersama anggota ditempat
mangkal yang telah ditentukan setiap malam minggu pukul 7,00,serta melaksanakan roling disekitaran kita
3. Taat aturan berlalu lintas dan senantiasa memperhatikan safety riding dalam berkendara dijalan
4. Menjaga nama baik dan kehormatan luwu timur tiger club (LTTC)
5. Menjungjung tinggi rasa persaudaraan (Broother hood)
Diantara sesama anggota (LTTC) Khususnya dan sesama comunitas biker pada umumnya.
Demikian pernyataan ini
dibuat,dan saya akan laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,dan bersedia
untuk menerima sanksi organisasi apabila dikemudian hari saya mungkir dari
penyataan tersebut diatas.
|
Yang
membuat (ttd/ nama)
…………………………………………….
aturan tambahan
Aturan Tambahan
1.
Konvoi berjalan tidak melewati batas
tengah marka jalan.
2.
Jarak antara satu motor dengan motor
dibelakangnya pada konvoi 1 baris dengan kecepatan tinggi adalah 15 – 20 Meter,
untuk kecepatan lambat disesuaikan 3 – 6 Meter
3.
Konvoi model 2 baris tidak sejajar ,
jarak antara motor dengan motor disamping belakangnya dengan kecepatan tinggi
adalah 15 – 20 Meter.untuk kecepatan lambat disesuiakan 3 – 6 Meter.jarak
antara baris kesamping 1 – 2 Meter disesuaikan dengan lebar jalan.
4.
Selalu memetuhi peraturan Lalu Lintas
yang ada.
5.
Tidak di benarkan saling saling mendahului
kecuali, Connector I dan II, Sweaper dalam tugasnya .
6.
Informasi Kode Komando dari Sniper
harus di lanjutkan oleh barisan yang ada di belakangnya selanjutnya secara
berantai hingga dipahami sampai ke Sweaper
7.
Jika mendahului / melambung kendaraan, Riders
paling belakang atau sweaper wajib mengucapkan terima kasi dengan kode ajungan
jempol.
8.
Bila Riders mendapat masalah
kendaraan atau masalah pada Riders (rasa BAK,BAB,rasa sesak
napas,atau masalah kesehatan lain) maka
segeralah menepi dan selanjutnya Connector segera mendampinginya.bila
terlalu lama Connector segera menghubungi Sniper.
9.
Jika berhenti / parker usahakan
kendaraan menghadap jalan atau selalu siap jalan.
10.
Hal-hal yang belum diatur akan
disempurnakan / ditambahkan kemudian.
kode
Keterangan : =
sepeda motor
E . Kode Komando
1.
Mesin
dihidupkan
Tangan dikepal lalu jari dibuka kearah
atas
2. Perjalanan di mulai / Go
Tangan dikepal dilemparkan kedepan
sambil jari-jari tangan dibuka
3.
Barisan Satu
Jari telunjuk diangkat dan menunjuk
keatas
4. Barisan Dua
Jari Telunjuk dan jari tengah menunjuk
keatas
5. Perlahan-lahan
Tangan diangkat keatas sambil jari
tangan di buka tutup atau tangan diacungkan kesamping, keatas bawa secara
berulang.
6. Berhenti
Tangan diangkat keatas sambil jari di
buka setelah kecepatan menurun segera tangan di kepalkan.
7. Jalan rusak, mohon
hati-hati kanan.
Angkat kaki kanan atau angkat tangan
kanan kesamping kanan
8.
Jalan rusak, Mohon hati-hati kiri
Angkat kaki kiri atau angkat
tangan kiri kesamping kiri
9.
Jalan rusak parah luas (kanan,tengah dan kiri) mohon
hati-hati
Angkat kedua kaki kesamping kanan dan
kiri
10. Ucapan terima kasih
Acungkan jempol kearah tujuan terma
kasih
11. Halo selamat berjumpa
atau selamat berpisah (kendaraan berjalan)
Lambaikan tangan berulang-ulang
12. Salam sampai jumpa / berpisah
Jabat tangan dan dilanjutkan pegang
jempol
tata tertib konvoi
TATA TERTIB KONVOI KENDARAAN BERMOTOR
VERSI LTTC
PENDAHULUAN
Salah satu kegiatan Luwu Timur Tiger Club ( LTTC ) adalah kegiatan Rolling Show dan Touring.Untuk kegiatan
berkelompok ini diperlukan aturan dan tata tertib yang baik dan jelas serta
dipahami dan diterapkan dengan benar sehingga akan mencegah terjadinya
kecelakaan bagi pengendara dan atau pengguna jalan lainya.Jika setiap anggota LTTC mampu menerapkan dengan benar tata
tertib ini akan menciptakan perjalanan Rolling Show dan Touring yang
menyenangkan dan berjalan lancar.
Berikut akan diuraikan Tata Tertib Konvoi Berkendara menurut / versi LTTC.
TATA TERTIB KONVOI
1. A .
KONVOI
Konvoi
adalah perjalanan berkendara secara berkelompok baik jarak pendek dalam kota (Rolling Show) atau jarak jauh (Touring)
B . Susunan jabatan :
1.
Sniper
(Forrider)
2.
Head
Riders
3.
Riders
4.
Connector
I
5.
Connector
II
6.
Safety
Medik
7.
Safety
Mekanik
8.
Sweaper
C . Peranan masing-masing Rider.
1 . Sniper atau Forider. memiliki tanggung jawab
: Selalu berada paling depan,membuka jalan, mengamankan konvoi, pemandu arah
dan tujuan perjalanan, memberikan infoirmasi atau perintah keadaan jalan,
kecepatan kendaraan, menerimama masukan dari
connector, tidak boleh di dahului oleh anggota kelompok.
Berkordinasi dengan Head Rider.
2 . Head Riders. Adalah kepala rombongan yang
bertanggung jawab : atas seluruh rencana / jadwal kegiatan, tujuan kegiatan,
kelengkapan administrasi kegiatan dan kebutuhan Raider umumnya, berkordinasi
dengan seluruh Sniper, Rider, Connector I dan II, Sweaper, Safety
Medik, Safety Mekanik
3
. Riders. Adalah seluruh anggota konvoi yang bertanggung jawab : mengetahui
dan menyadari urutan konvoi, mengikuti dan melanjutkan perintah dari Seniper ke
Riders
di belakangnya. Selalu dalam berusaha dalam barisan konvoi yang di perintahkan.
4 . Connector I. Adalah
penyambung informasi yang berada pada bagian tengah barisan konvoi yang
mementau keadaan Riders yang ada didepanya dan melaporkan pada Sniper serta menerima / melanjutkan
informasi yang diterimahnya dari Connector II ke Seniper. Dan kembali
dalam posisi barisan konvoi.
5 . Connector II. Adalah penyambung informasi
yang berada pada bagian depan Safety Medik yang bertanggung
jawab mementau keadaan Riders
yang berada didepanya sampai pada Connector I, menerima dan
melanjutkan informasi kepada Sniper.
6 . Safety medik. Adalah Riders
yang bertanggung jawab masalah kesehatan fisik (Staminah / kebugaran dan sakit)
mental dan spiritual yang muncul atau yang sedang dialami oleh seluruh Riders
berupa tindakan medik kedaruratan,transportasi / rujukan yang dikoordinasikan
dengan Head Riders.
7 . Sweaper. Adalah Riders yang bertugas sebagai
pengawas konvoi untuk : keteraturan atribut konvoi, ketertiban , kepatuhan
kelurusan dan jarak barisan konvoi , mencegah penyusupan asing kedalam kelompok
konvoi, berkoordinasi dengan Seniper dan Head Riders.
susunan pengurus
SUSUNAN PENGURUS
LUWU TIMUR TIGER
CLUB ( LTTC )
I. PELINDUNG
: - BUPATI LUWU TIMUR
- WKL BUPATI
LUWU TIMUR
- DANDIM 1403 PALOPO
- KAPOLRES LUWU TIMUR
II. PENASEHAT : - KETUA DPRD LUWU TIMUR
- SUPARJO. SE
(ANGGOTA DEWAN)
- Ir.RAHMAN SANUSI (ANGGOTA DPR LUTIM)
III. PEMBINA : - KASAT
LANTAS POLRES LUWU TIMUR
- KADIS PERHUBUNGAN
- KADIS DIKPARMUDOR KABUPATEN LUWU TIMUR
KETUA : - U.MARDIN
WAKIL KETUA : - ARMAN
SEKERTARIS : - RUSTAN
BENDAHARA : - BUDY
Divisi Touring : Divisi
Humas :
SADAR AWAl
TOHA WASIS
Divisi Sosial : Divisi
Perlengkapan :
H.RAHMAN
BAMBANG
H.SIRAJUDIN BUDY
H.DEKY
Divisi Keamanan &
Ketertiban :
A K I B
berita acara
PETIKAN
BERITA ACARA RAPAT PEMBENTUKAN
RAPAT
PEMBENTUKAN ORGANISASI/CLUB MOTOR
LUWU
TIMUR TIGER CLUB (LTTC)
Pada hari Selasa Tanggal Lima Belas Bulan September Tahun
Dua Ribu Sembilan Bertempat di Sekretariat
Jam 19.00 Wita sdg/Selesai
yang beralamat di Jln trans Sulawesi No.008
kecamatan Mangkutana kabupaten luwu Timur Telah dilaksanakan Rapat
kordinasi kepengurusan Luwu timur tiger
club ( LTTC ) yang terdiri dari beberapa anggota yang terlibat di dalamnya .
Hasil Rapat Memutuskan :
1.
Menetapkan Nama Dan Alamat Organisasi Sebagai
Berikut
Nama
organisasi Luwu Timur Tiger Club (LTTC)
Alamat:Jln Trans Sulawesi
No.008 Margolembo Mangkutana
2.
Mengesahkan
Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga ( LTTC)
3.
Menunjuk
Orang-Orang tersebut Dibawah Ini Sebagai Penanggung Jawab Di LTTC Club
Dan Menandatangani akte Pendirian Organisasi.
Ø U.Mardin (Ketua
Umum)
Ø Arman Budion (
Wakil Ketua )
Ø Budy Sarwono ( Bendahara
)
Ø Rustan ( Sekretaris
)
4.
Menetapkan
Pengurus Sementara Dan Memberikan Kuasa Kepadanya Untuk Mengurus
Kelanjutan Mengenai Permohonan Pengakuan
Kepada Pejabat Yang Berwenang.
Mangkutana
,15 September 2009
Pengurus Organisasi
Luwu Timur Tiger Club (LTTC)
Ketua Wakil Ketua Bendahara Sekretaris
U.Marbin (Kamal) Arman
Budion Budy Sarwono Rustan
LTTC.001
LTTC.002 LTTC.008 LTTC.011
penjelasan struktural
Pasal 3 : Struktur Dan Tugas Pengurus Harian
1. Ketua Umum :
Ø Ketua Umum dipilih, diangkat dan diberhentikan oleh Mubes
.
Ø Ketua Umum berkedudukan di Sekretariat Pusat.
Ø Tugas dan tanggung jawabnya:
1.
Mengepalai Pengurus Harian .
2.
Mengkoordinir Pengurus Harian .
3. Mewakili organisasi dalam kerja –
kerja eksternal.
4.
Mempersiapkan,
melaksanakan dan mengawasi keputusan .
5.
Melaksanakan program organisasi.
2. Sekretaris :
Ø
Sekretaris
Jenderal dipilih, diangkat dan diberhentikan oleh Mubes.
Ø Sekretaris Jenderal berkedudukan di Sekretariat .
Ø
Tugas dan tanggung jawabnya:
1.
Memimpin dan
mengkoordinasi kerja – kerja internal dan eksternal organisasi dengan dibantu
oleh ketua.
2.
Menyelenggarakan
sistem pengarsipan seluruh dokumen.
3.
Menyelenggarakan
sistem berlapis untuk pendistribusian keputusan dan pengumpulan laporan-laporan
dari organ terendah sampai organ Tertinggi dan sebaliknya.
4.
Menyiapkan
seluruh bahan rapat secara sistematis untuk rapat Pleno Pengurus Harian .
5.
Menyelenggarakan
rapat reguler sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan.
Langganan:
Komentar (Atom)
