Rabu, 09 November 2011

aturan tambahan


Aturan Tambahan
1.      Konvoi berjalan tidak melewati batas tengah marka jalan.
2.      Jarak antara satu motor dengan motor dibelakangnya pada konvoi 1 baris dengan kecepatan tinggi adalah 15 – 20 Meter, untuk kecepatan lambat disesuaikan 3 – 6 Meter
3.      Konvoi model 2 baris tidak sejajar , jarak antara motor dengan motor disamping belakangnya dengan kecepatan tinggi adalah 15 – 20 Meter.untuk kecepatan lambat disesuiakan 3 – 6 Meter.jarak antara baris kesamping 1 – 2 Meter disesuaikan dengan lebar jalan.
4.      Selalu memetuhi peraturan Lalu Lintas yang ada.
5.      Tidak di benarkan saling saling mendahului kecuali, Connector I dan II, Sweaper dalam tugasnya .
6.      Informasi Kode Komando dari Sniper harus di lanjutkan oleh barisan yang ada di belakangnya selanjutnya secara berantai hingga dipahami sampai ke Sweaper
7.      Jika mendahului / melambung kendaraan, Riders paling belakang atau sweaper wajib mengucapkan terima kasi dengan kode ajungan jempol.
8.      Bila Riders mendapat masalah kendaraan atau masalah pada Riders (rasa BAK,BAB,rasa sesak napas,atau masalah kesehatan lain)  maka segeralah menepi dan selanjutnya Connector segera mendampinginya.bila terlalu lama Connector segera menghubungi Sniper.
9.      Jika berhenti / parker usahakan kendaraan menghadap jalan atau selalu siap jalan.
10.  Hal-hal yang belum diatur akan disempurnakan / ditambahkan kemudian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar